Desa Jatiluwih
Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan
Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202
- Kodepos 82152
- - desajatiluwihtabanan@gmail.com
https://jatiluwih.si-desa.com
MUSDES PEMBAHASAN RANCANGAN PERUBAHAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN APPDes TA 2024
Admin | 11 Oktober 2024 06:07:04 | Berita Desa | 192 Kali
Jatiluwih – Jumat,11 Oktober 2024 Pemerintah Desa Jatiluwih melaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2024. Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDEs-P) tahun anggaran 2024.
Musyawarah bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih yang dihadiri oleh Perbekel Jatiluwih beserta Perangkat dan Staf Desa Jatiluwih,Ketua BPD beserta Anggota.
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa. APBDes terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Ada beberapa faktor keadaan yang menyebabkan di lakukan Perubahan APBDes, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan, penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.
Tujuan Pembahasan Rancangan APBDes Perubahan : Menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas: Mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama setengah tahun pertama.
Mengoptimalkan Penggunaan Dana: Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Transparansi dan Partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Agenda Rapat meliputi :
Evaluasi Realisasi APBDes 2024: Pemerintah desa memaparkan realisasi anggaran dan program yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun 2024, termasuk capaian dan kendala yang dihadapi.
Usulan Perubahan Anggaran: Diskusi mengenai usulan perubahan anggaran berdasarkan evaluasi kebutuhan pembangunan desa yang lebih mendesak atau belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya.
Prioritas Pembangunan dan Program Sosial: Menetapkan prioritas pembangunan fisik dan program sosial yang akan dijalankan pada sisa tahun 2024, seperti infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan Rancangan APBDes Perubahan:
Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih Drs I Wayan Tarja bersama anggota BPD.
Harapan Hasil dari pembahasan ini adalah tersusunnya APBDes Perubahan TA 2024 yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Jatiluwih dan dengan adanya perubahan anggaran ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Aparatur Desa
Kategori
Agenda
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Desa















Alamat | : | Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202 |
Desa | : | Jatiluwih |
Kecamatan | : | Penebel |
Kabupaten | : | Tabanan |
Kodepos | : | 82152 |
Telepon | : | - |
: | desajatiluwihtabanan@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |