MUSDES PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Admin | 22 Juni 2022 07:01:28 | Berita Desa | 656 Kali

Rabu,22 Juni 2022,bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemeritah Desa Jatiluwih melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Jatiluwih tahun anggaran 2023.Adapun penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan oleh BPD Desa Jatiluwih yang dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih bersama Perangkat Desa,Ketua LPM dan Anggotanya,Ketua Bumdes dan Stafnya,Bendesa Adat Jatiluwih dan Bendesa Adat Gunungsari,Pekaseh Jatiluwih,Ketua TP-PKK Desa,Kepala Sekolah SD 1,2,3 Jatiluwih,Guru Paud KB Krishna,Ketua LINMAS Desa,Kelian Subak Abian Jatiluwih dan Gunungsari,Bhabinkamtibnas dan Babinsa Desa Jatiluwih,Bidan Desa,Penyuluh Bahasa Bali Desa Jatiluwih,Ketua Karang Taruna Desa Jatiluwih,Camat Penebel,Kasi PMD Kecamatan Penebel,Pendamping Desa Kecamatan Penebel,Pendamping Lokal Desa Jatiluwih.

Musyawarah Desa dibuka oleh Ketua BPD Desa Jatiluwih selaku penyelenggara yang dilanjutkan oleh Perbekel Desa Jatiluwih sebagai penasehat Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2023,dan dilanjutkan beberapa pengarahan oleh Bapak Camat Penebel,pendamping desa terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKP Desa,Ketua LPM dan tokoh masyarakat desa lainnya.

Sesuai Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.

Adapun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:

   1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
   2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
          a. Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
          b. Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
   3. Pencermatan Ulang RPJM Desa
   4. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
          a. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
          b. Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
   5. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
   6. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Tujuan dari pada musyawarah penyusunan RKP Desa adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di tahun 2023 dan terwujudnya perencanaan pembangunan jangka menengah desa serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal,efisien,efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju,mandiri dan sejahtera.

Pada kesempatan ini dibahas dan di susun beberapa rencana pembanguan baik fisik maupun non fisik yang belum terealisasi di tahun 2022 sesuai regulasi pergiliran dan pembentukan Tim Verifikasi yang nantinya akan bekerja dalam hal verifikasi keberadaan sasaran rencana pembangunan desa tahun anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

Back Next
1 / 21
I NENGAH KARTIKA,S.SOS
Perbekel

Sinergi Program

PEMPROV BALI PEMKAB TABANAN POLRES TABANAN
KEMENDES KEMENPAR DJP
DTW PRODESKEL

Agenda

Created with Highcharts 8.1.0JumlahChart context menuJumlah Penduduk1468LAKI-LAKI1493PEREMPUAN2961TOTAL01k2k3k4kHighcharts.com

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa

Leaflet | © OpenStreetMap contributors

Kantor Desa
Alamat : Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202
Desa : Jatiluwih
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82152
Telepon : -
Email : desajatiluwihtabanan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung