ALUR MELAKUKAN PENELITIAN DI DESA JATILUWIH

Admin | 15 April 2022 03:01:09 | Panduan Layanan Desa | 1.380 Kali

Untuk diketahui bersama bahwa untuk dapat melakukan kegiatan penelitian dalam tujuan apa pun ke Desa kami, dapat kami sampaikan alur sebagai berikut :

  1. Bagi siapapun yang melakukan penelitian ke Desa kami diharapkan membawa Surat Tugas/Surat Ijin dari Kampus/Intansi dimana ada bekerja, dan selanjutnya Surat Tugas/Surat Ijin tersebut dibawa ke bagian/ Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Tabanan.
  2. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kesbangpolinmas selanjutnya rekomendasi tersebut dibawa kekecamatan Penebel.
  3. Setelah itu dari kecamatan akan memberikan rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada kami.

Demikian yang dapat kami sampaikan terkait dengan kegiatan apabila melakukan Penelitian ke Desa kami,dan Apablia Surat Rekomendasi dari kecamatan belum kami terima maka ijin penelitian belum bisa kami berikan.

Komentar untuk artikel ini telah ditutup.

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

Back Next
1 / 21
I NENGAH KARTIKA,S.SOS
Perbekel

Sinergi Program

PEMPROV BALI PEMKAB TABANAN POLRES TABANAN
KEMENDES KEMENPAR DJP
DTW PRODESKEL

Agenda

Created with Highcharts 8.1.0JumlahChart context menuJumlah Penduduk1469LAKI-LAKI1494PEREMPUAN2963TOTAL01k2k3k4kHighcharts.com

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa

Leaflet | © OpenStreetMap contributors

Kantor Desa
Alamat : Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202
Desa : Jatiluwih
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82152
Telepon : -
Email : desajatiluwihtabanan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung