SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )  

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2021 terkait PPKM skala Mikro

Admin | 18 Februari 2021 05:25:05 | Berita Desa | 645 Kali

Jatiluwih,18 Pebruari 2021 Musdes Perubahan APBDes Tahun 2021 terkait PPKM skala Mikro bersama Perbekel Desa Jatiluwih beserta staf desa,kawil dan BPD Desa Jatiluwih menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Keuangan RI Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro didesa, Dana Desa ditentukan penggunaanya antara lain : 

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)
  2. Paling sedikit 8 persen dari DD yg diterima Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan covid-19  yang merupakan kewenangan Desa antara lain untuk aksi desa aman covid-19 dan satuan tugas desa aman covid-19.
  3. Berdasarkan Instruksi Menteri Desa PDTT No.1 th 2021 Dana Desa digunakan untuk mendukung PPKM skala Mikro antara lain : 
      • Sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19.
      • Pembinaan untuk peningkatan penerapan protokol kesehatan 3 M
      • Mendukung pelaksanaan Testing,tracing,treatment (3T)
      • Membentuk dan memberdayakan Pos Jaga Desa,menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer
      • Melakukan penyemprotan cairan desinfektan,menyiapkan ruang isolasi desa serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Dalam musdes perubahan APBDes terkait PPKM skala mikro disepakati dan diputuskan penggunaan Dana Desa sebesar 8 persen dari Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sub bidang Pemeliharaan Jalan Desa.

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang atau hubungi operator desa untuk mendapatkan kode PIN anda.

Masukan NIK dan PIN

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

PEMPROV BALI PEMKAB TABANAN POLRES TABANAN
KEMENDES KEMENPAR DJP
DTW PRODESKEL

Agenda

Komentar Terkini

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Jatiluwih - Penebel No: 202
Desa : Jatiluwih
Kecamatan : Penebel
Kabupaten : Tabanan
Kodepos : 82152
Telepon : -
Email : desajatiluwihtabanan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung